Dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (RANPERDA) RPJPD Kabupaten Pasuruan Tahun 2025-2045, pada hari Senin tanggal 8 Juli 2024, bertempat di Surya Hotel & Cottages, Prigen, Kabupaten Pasuruan, dilaksanakan rapat kerja antara Panitia Khusus I (Pansus I) DPRD Kabupaten Pasuruan yang diketuai oleh H. Arifin, S.Sos dengan Pemerintah Kabupaten Pasuruan yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Pasuruan, Yudha Triwidya Sasongko, S.Sos, M.Si didampingi oleh Kepala Bappelitbangda Kabupaten Pasuruan, Bakti Jati Permana, S.Sos, MM, Asisten III Bidang Administrasi Umum sekaligus Plt. Kepala BPKPD dan Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Pasuruan. Dalam rapat tersebut dibahas tindak lanjut atas saran dan masukan dari Pansus I terkait Ranperda RPJPD dalam pembahasan sebelumnya.
Komentar (0)
Belum ada komentar
Tulis Disini