Bertempat di Auditorium Mpu Sindok Gedung Kantor Bupati Pasuruan, Rabu, 30 April 2025 dilaksanakan Musrenbang RPJMD Kabupaten Pasuruan Tahun 2025-2029.
Diawali laporan oleh Plt. Sekretaris Bappelitbangda, Dr. Kokok Adi Prayogo, S.Kep, MM mewakili Kepala Bappelibangda Bakti Jati Permana.S.Sos,MM. Acara dilanjutkan dengan Sambutan Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Samsul Hidayat, S.Ag., M.PdI. Arahan dan Pemaparan materi oleh Wakil Bupati Pasuruan, H. M. Shobih Asrori menjadi rangkaian acara berikutnya.
Gelaran ini dihadiri oleh Forkopimda, Unsur DPRD, Perangkat Daerah, Fasilitator, Instansi Vertikal, Perguruan Tinggi, Unsur Pendidikan, Organisasi Pemuda, Organisasi Wanita, Organisasi Profesi, LSM, Dunia Usaha dan Perbankan serta Stakeholder lainnya.
Tujuan Musrenbang RPJMD adalah untuk penajaman, penyelarasan, klarifikasi dan kesepakatan terhadap tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan, dan program pembangunan daerah yang telah dirumuskan dalam rancangan RPJMD.
Penandatanganan dari perwakilan unsur masyarakat serta forum diskusi dan tanya jawab menjadi penutup acara.
Komentar (0)
Belum ada komentar
Tulis Disini