Diseminasi Hasil Kajian Pengembangan Produk Unggulan Daerah dan Kajian RIPJ PID tahun 2025 - BAPPELITBANGDA Kabupaten Pasuruan

Diseminasi Hasil Kajian Pengembangan Produk Unggulan Daerah dan Kajian RIPJ PID tahun 2025

19x dibaca    2025-11-27 16:00:00    Administrator

Diseminasi Hasil Kajian Pengembangan Produk Unggulan Daerah dan Kajian RIPJ PID tahun 2025

Bappelitbangda Kabupaten Pasuruan menggelar Diseminasi Hasil Kajian Pengembangan Produk Unggulan Daerah dan Kajian RIPJ PID Tahun 2025 pada Kamis, 27 November 2025, bertempat di The OMALA Tretes, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan. Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Bappelitbangda Kabupaten Pasuruan, LPPM Universitas Brawijaya, perwakilan Perangkat Daerah, serta Kecamatan.

Kegiatan diseminasi ini bertujuan untuk mempublikasikan hasil-hasil kajian kelitbangan yang telah dilaksanakan sepanjang tahun 2025. Acara dibuka oleh Kepala Bappelitbangda Kabupaten Pasuruan yang sekaligus menegaskan kembali peran Bappelitbangda dalam urusan perencanaan dan penelitian daerah.

Penelitian menjadi landasan teoritis dan praktis yang sangat penting dalam proses perencanaan pembangunan daerah. Hal ini sejalan dengan konsep evidence-based planning, yakni perencanaan yang dirumuskan berdasarkan data dan analisis yang kuat, bukan sekadar asumsi. Sepanjang tahun 2025, berbagai kajian telah dilaksanakan, antara lain:

1. Kajian Strategi Percepatan Pembangunan Daerah Kabupaten Pasuruan,

2. Kajian Produk Unggulan Daerah,

3. Dokumen Rencana Induk dan Peta Jalan Pemajuan IPTEK di Daerah,

4. Indeks Kesenjangan Wilayah, dan

5. Kajian Analisis Kualitas Layanan Publik Kabupaten Pasuruan.

Pada kegiatan diseminasi ini, dua kajian utama yang dipaparkan adalah Kajian Pengembangan Produk Unggulan Daerah Jangka Menengah dan Kajian Rencana Induk Peta Jalan Pemajuan Iptek Daerah (RIPJPID) Tahun 2025-2029.


Pemaparan Kajian Pengembangan Produk Unggulan Daerah Jangka Menengah

LPPM Universitas Brawijaya memaparkan proses penentuan serta kriteria Produk Unggulan Daerah. Dari hasil analisis, sektor ekonomi unggulan Kabupaten Pasuruan meliputi sektor IKM serta sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan.

Berdasarkan potensi eksisting, produk-produk yang teridentifikasi sebagai unggulan antara lain:

- IKM Bordir,

- IKM Bluder Kentang,

- Komoditas pertanian Padi,

- Produk peternakan: Daging dan Susu,

- Perikanan budidaya Lele.


2. Pemaparan Rencana Induk Peta Jalan Pemajuan IPTEK Daerah (RIPJPID)

Penyusunan RIPJPID mengacu pada Peraturan Bupati Pasuruan Nomor 45 Tahun 2025 tentang Rencana Induk dan Peta Jalan Pemajuan Iptek di Daerah Tahun 2025-2029.

RIPJPID memiliki peran strategis dalam memperkuat dasar kebijakan publik berbasis bukti (evidence-based policy), sehingga kebijakan pembangunan dapat lebih efektif, efisien, dan tepat sasaran.

Melalui pendekatan ilmiah dan inovatif, Pemerintah Kabupaten Pasuruan berupaya mempercepat pencapaian sasaran pembangunan untuk menyelesaikan Permasalahan Utama Daerah dan mendorong penguatan produk unggulan daerah.

Pelaksanaan RIPJPID menuntut keterlibatan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari perangkat daerah hingga pihak swasta, guna:

- meningkatkan daya saing ekonomi,

- mengentaskan kemiskinan,

- mengembangkan sumber daya manusia,

- memperkuat tata kelola pemerintahan.

Pada bagian akhir, ditegaskan bahwa fungsi riset di Kabupaten Pasuruan menjadi pendorong utama pembangunan berbasis data serta penguatan kolaborasi lintas pemangku kepentingan. Hasil riset diharapkan mampu mendorong inovasi pada sektor-sektor unggulan seperti agroindustri, perikanan budidaya, dan ekonomi kreatif, sehingga pembangunan daerah dapat berlangsung secara berkelanjutan dan inklusif.

Komentar (0)

  1. Belum ada komentar

Tulis Disini